Ketangkap Basah Saat Mencuri, Warga Dawe Kudus Digelandang Polisi

LINTASKUDUS.ISKNEWS.COM, Peristiwa - Warga Kecamatan Dawe Kudus berinisial ML (42) ketangkap basah warga saat melakukan aksi pencurian barang elektronik, di rumah salah satu warga Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Senin (13-08-2018) dini hari.

Polisi mengamankan tersangka berikur sejumlah barang bukti. Di antaranya dua DVD player, dua mikrofon wireless dan sebuah crosofer lengkap dengan kardusnya, dan sepeda motor yang digunakan ML untuk beraksi.

Kapolsek Gebog AKP Muhaimin menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di rumah Arip Murtadho pukul 01.00 WIB. Pelaku mencuri barang elektronik yang berada di garasi rumah korban. "Beruntung korban yang saat itu belum tidur berhasil memergoki aksi pencurian tersebut dan menangkap pelaku," paparnya.

Polisi mengamankan pelaku pencurian barang elektronik yang beraksi di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Senin (13-08-2018) dini hari. (Istimewa)

Korban pada pukul 00.30 WIB yang sedang bersantai di ruang tamu mendengar suara berisik dari luar rumah. Ketika diperiksa diketahui ada orang tak dikenal membawa barang eletronik dari garasi rumah.

Ketika pelaku hendak kabur, lanjut Muhaimin menjelaskan, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. "Pelaku akhirnya tertanhkap karena sepeda motor yang dikendarai berhasil didorong jatuh oleh korban," imbuhnya. Saat ini korban sudah diamankan pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (MK/RM)

No comments

Powered by Blogger.