KEHILANGAN MOTOR ? SILAHKAN DATANG KE POLRES KUDUS BAWA STNK BPKB


LINTASKUDUS.COM - Peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Kudus beberapa bulan terahir ini membuat aparat Kepolisian resort Kudus bergerak cepat untuk memburu pelaku.

Dua residivis berhasil di ciduk oleh Sat Reskrim Polres Kudus di jalan Mejobo (10/2) , yang keduanya merupakan warga Jepara yakni Saiful Amri warga Kalipucangkulon, Welahan, Jepara dan Ngasiran Warga Telukwetan, Welahan, Jepara.

Kedua pelaku beraksi sangat cepat, untuk sepeda motor yang tak ada kunci ganda dapat mereka ambil dalam waktu kurang dari satu menit. salain itu , mereka sudah mejalankan aksinya sebanyak 10 kali.

Untuk itu bagi masyarkat Kabupaten Kudus yang merasa kehilangan sepada motor dengan membawa stnk dan bpkb, hal tersebut di sampaikan oleh Polres Kudus melalui akun instagramya.
https://www.instagram.com/p/B8v-CNbgkbA/

No comments

Powered by Blogger.